09 Oktober, 2009

Sita Jaminan Probo Capai Rp 23 M

Radar Banyumas, 09 oktober 2009

Berkas Probo dan Fajar Dilimpahkan


CILACAP- Perkara dugaan korupsi yang menyeret terdakwa Bupati Cilacap Probo Yulastoro dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Fajar Subckiidimulai. Kemarin, berkas perkara pejabat tinggi Cilacap tersebut dilimpahkan dengan bukti sita jaminan sekitar Rp 23 miliar.

"Total uang ada sekitar Rp 500 juta yang sudah disetor ke kas daerah. Sedangkan sisanya berupa lima sertifikat tanah milik Pak Probo," ujar Kajari Cilacap M Yamin RS, di sela-sela penyerahan berkas perkara di


Pengadilan Negeri (PN) Cilacap.

Barang yang dijadikan sita jaminan antara lain, sertifikat tanah di Jalan Kalimantan, Karangjati dan Palugon. Sedangkan lainnya berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) di Kecamatan Kesugihan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Randcgan, Banyumas.

Pelimpahan berkas perkara ini cukup menarik perhatian. Tidak tanggung-tanggung, untuk mengamankan pelimpahan berkas perkara. Kejaksaan Negeri dijaga aparat berpakaian preman.

Sedangkan di PN Cilacap selain petugas Unit Perintis Sabhara, terlihat setidaknya lima orang Brimob bersenjata laras panjang.

Pelimpahan yang dilakukan sekitar pukul 12.20, dipimpin langsung Kajari Cilacap M Yamin RS. Ikui dalam rombongan. Asipidsus Kejati Uung Abdul Syakur. Kasi Penyidik Kejari Gatot Scmbodo. Sedangkan dari Kejari hadir Kasi-pidsus Andi Permana, Kasi intel Eko Pranyoto dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Teguh Praadhyaksa.

Yamin dan Uung langsung bertemu dengan Kepala PN Manahan MP Sitompul. Sedangkan administrasi berkas diserahkan Gatot kepada Panitera Suroso. Tebal berkas perkara Probo yang dijilid dengan hardcovcr warna pink im hampir dua rim kertas atau sekitar 1.000 lembar. Sedangkan untuk Fajar lebih tipis sekitar 600 lembar. Sedangkan untuk barang bukti juga sudah dijilid dengan warna yang sama dengan ketebalan antara 700-800 lembar.

Berkas perkara Probo terda fiar dengan nomor register B 339/ 03.17/Kl. 1/10/2009. Sedangkan berkas Fajar terdaftar dengan nomor register B 340/03.17/Fi. I/

10/2009. "Dengan pelimpahan ini maka kewenangan ada pada Pengadilan Negeri Cilacap untuk mcnyidangkannya." terang


Yamin.

Persidangan nanti, tambahnya, kejaksaan sudah menyiapkan enam orang jaksa. Empat orang berasal dari kejaksaan tinggi yang diketuai Gatot Scmbodo dibantu dengan Uung Abdul Syakur. Heni SH, dan Ganda Nugraha. Kejari yang semula hanya menempatkan Andi Permana dalam tim JPU. akhinya menambah satu urang lagi yakni jaksa Teguh Praa-dhyaksa.

Kedua pejabat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam serangkaian kasus korupsi, antara lain penyimpangan pembayaran retribusi PT Pelindo III Cabang Tanjung Intan kcpadu Pemkab Cilacap 2004-2005. korupsi dana operasional kopr-dinasi pengendalian pendapatan daerah 2006. serta kasus korupsi penerimaan dana insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2005-2006 dengan tolal kerugian negara sebesar Rp 21,8 miliar.

Mereka dikenakan pasal tentang korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi


Sementara pagj sebelum pelimpahan. Wakil Bupati Cilacaplaliu Suwarto Pamuji dalang ke Kejaksaan Negeri Cilacap. "Saya diundang oleh Kajari uniuk koordinasi terkai.1 pelimpahan Pak Probo. Katanya nanti siang (siang kemarin. Red) akan dilimpahkan," terangnya.

Mcnurut Tatto, koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan. Semua pihak menginginkan agar situasi Cilacap tetap kondusif. "Tidak ada ancaman Hanya sedia payung sebelum hujan. Kami mengajak masyarakat berdoa, agar Cilacap menjadi lebih baik," terangnya


Kabar yang beredar, ada rencana Tatto il.ni Sekda Cilacap Muslich untuk menghadap Probo di LP. Namun Wabup membantah tegas kabar tersebut. "Saya (idak ditelepon. Coba saja tanya sekda," ujarnya sembari berjalan.

Tatto yang mengenakan balik coklat hitam tampaknya memilih memberikan jawaban yang penuh arti terkait berbagai hal yang menyangkut Probo. Termasuk tentang apakah Tatto sudah pernah bertemu dengan bupati selama ditahan di LP Cilacap. "Saya dulu kan sudah menjawab. Ha...ha.. ha...Sudnh ya. Sudah," ujarnya sambil menuju ke mobil dinasnya, (amu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar