08 Oktober, 2009

Fraksi PDIP Usulkan Wajah Lama

Radar Banyumas, 08 Oktober 2009

Untuk Ketua Komisi

PURBALINGGA- Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Purbalingga mulai saling lobi dan mengusulkan nama kelua komisi. Meskipun pembahasan alai kelengkapan dewan termasuk komisi masih jauh. Namun kedudukan kelua komisi dinilai sangat strategis bagi fraksi. Salah satunya dari Fraksi PDI Perjuangan yang masih mengusung wajah-wajah lama untuk calon ketua Komisi.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Catur Setyo Utomo SH mengatakan fraksinya sudah mengusulkan beberapa calon ketua di setiap komisi. Masing-masing komisi A (Mimbarudin, Khodirin dan dr Mulyadi). Komisi B (Hartoyo SE, Sakhid AMd Pt dan Hj Utik Andrawati), Komisi C (Catur Setyo Utomo SH. Bambang Irawan SH, dan Tongat) serta Komisi D (Imam Khacrudin. Sunarto SH dan Joni ST).

"Kami memang memasang wajah-wajah lama yang pernah berkiprah di komisi bersangkutan pada masa jabatan 2004-2009 kemarin. Orang-orang itu dinilai sudah mendalami dan mumpuni," katanya. Rabu (7/10).

Catur membenarkan adanya anggapan fraksi PDIP mengincar jabatan ketua komisi D. Meskipun sebenarnya semua orang bisa berkiprah di komisi apapun.

"Tergantung personil yang melaksanakan lugas nanti. Diberikan tanggungjawab di komisi apapun haras siap." imbuhnya.

Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan lintas fraksi. Bahkan ada wacana dalam pembicaraan awal tentang ketua komisi. Antara lain, ketua Komisi A dari Fraksi Persatuan Pembaharuan Bangsa yang terdiri PPP. PDP dan PMB. Kelua Komisi B dari PKB, Komisi C dari PKB.

Wacana itu muncul karena, dari 7 fraksi yang ada. 4 fraksi sudah menduduki ketua dan wakil kelua dewan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Amanat Rakyat.

Sementara itu. Humas Sekretariat DPRD Purbalingga Siti Nur Iriani menjelaskan, berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan., pembahasan alat kelengkapan dewan termasuk komisi akan dilakukan pada Senin (19/10) mendatang dalam Rapal Koordinasi Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD.

"Sesuai UU Nomor 27 Tahun 2009, rapat koordinasi akan membentuk alat kelengkapan dewan lengkap. Tidak hanya komisi, termasuk Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan dan Badan Legislasi. Sedangkan Penetapan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD dilaksanakan pada Rabu (28/10) dalam rapat paripurna," paparnya. (amr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar