07 Oktober, 2009

Warga Miskin Siap Class Action Bupati

Radar Banyumas, 07 Oktober 2009

Buntut Penghentian SKTM

PURWOKERTO-Sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Peduli Masyarakat Miskin (FPMM) Banyumas akan menggugat Bupati Banyumas Drs H Mardjoko MM melalui class action. Ancaman itu dilakukan setelah dalam aksi demontrasi menolak kebijakan pemberhentian pelayanan berobat gratis melalui syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Selasa (6/10) kemarin, tuntutan mereka bertemu dengan bupati tidak dipenuhi.

"Kita akan tuntut bupati yang telah mengabaikan amanah undang-undang, Perda dan tidak pernah mempedulikan nasib orang miskin. Kita akan maju ke ranah hukum, kita akan ajukan class action," tegas koordinator aksi. Yoyok Sukoyo.

Aksi demontrasi yang dilakukan FPMM Banyumas kemarin duku! kekuat 11 orang. Mereka menggelar spanduk di bawah tiang bendera alun-alun serta menggelar orasi secara bergantian. Tulisan pada poster yang mereka gelar berisi kecaman terhadap bupati yang mengeluarkan kebijakan mencabut bantuan berobat gratis bagi warga miskin non kuota Jamkesmas melalui SKTM.

Yoyok Sukoyo yang berorasi dengan bahasa Banyumasan menyatakan bahwa saat ini bukanlah era orde baru dimana pemimpin biasanya mengambil kebijakan tanpa memperhatikan dampak buruknya terhadap masyarakat. Bupati juga diminta tidak sewenang-wenang dengan menunjukkan bahwa dirinya berkuasa atas segala keputusan. "Satpol PP juga itu, kenapa pintunya ditutup. Ini bukan jaman orba, saya berani berhadapan dengan anda sekalian. Kami rakyat pemilik negeri ini, rakyat miskin yang telah diinjak-injak haknya oleh bupati," tandas tokoh tua PDIP Banyumas ini.

Yoyok menambahkan, bupati dipilih oleh rakyat, bukan seperti penguasa pada zaman Pajang yang memiliki kekuasaan mutlak. Jadi, tegas Yoyok, Bupati juga harus mempertimbangkan beban spiritual yang harus ditanggung karena dirinya telah disumpah untuk mengabdi kepada rakyat Banyumas. "Jangan merasa paling hebat, saat disumpah anda berjanji akan mengabdi kepada rakyat tapi ketika rakyat sedang membutuhkan, justru kebijakan nyleneh karepe dewek yang dikeluarkan," tegasnya.

Peserta demo lainnya. Bangkit menyatakan, denyut pergerakan di Kabupaten Banyumas tak pernah berhenti karena banyaknya kebijakan bupati yangtelah melukai rakyat. Jika hal ini tidak pernah akan berhenti, maka rakyat akan bersatu untuk melawan. "Jika tak diingatkan maka akan terus terjadi lagi tragedi tragedi selanjutnya," tegas Bangkit.

Dikatakan Bangkit, wakil rakyat juga jangan tinggal diam Harus ada ketegasan dari lembaga legislatif untuk mendesak bupati untuk segera memberlakukan kembali program bantuan kesehatan untuk masyarakat miskin non kuota Jamkesmas. "Kalau dewan tak berani, mending mereka mundur!," tegasnya.

Lima orang anggota dewan yakni Ir Budiyono, Widodo Dwi Prastowo, Yoga Sugama SE, Ibnu Salimi SPt dan Mufarikhan LC menemui pendemo saat mereka akan merengsek masuk ke halaman pendopo. Mereka meminta agar dialog dengan anggota dewan yang menemui mereka dilaksanakan di depan pendopo Si Panji. Namun oleh Satpol PP, para pendemo tidakdiperbolehkan masuk karena pada saat bersamaan sedang diselenggarakan acara pemberian SK CPNS oleh bupati. Dialog dengan wakil rakyat akhirnya digelar di depan pintu masuk pendopo Si Panji.

Yoga Sugama SE menyatakan, legislatif memiliki media sendiri untuk memprotes kebijakan ini melalui forum di gedung dewan. Soal penolakan kebijakan tersebut seperti yang disampaikan pendemo, kata Yoga, dewan sudah memperjuangkan dengan mengundang eksekutif dengan menyampaikan tuntutan yang sama. "Jika anda menyuarakan aspirasi di sini, kami juga memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat di gedung sana," tandas wakil rakyat dari Fraksi Gerindra Nurani Rakyat ini.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Banyumas Widodo Dwi Prastowo menyatakan, dewan akan menyampaikan aspirasi pendemo untuk disampaikan ke eksekutif. (aga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar