07 Oktober, 2009

Bendung Banjarsari Segera Ditinjau

Radar Banyumas, 08 Oktober 2009

PURBALINGGA-Pemerintah Desa Banjarsari Kecamatan Bobotsari sedikit bernafas lega. Pasalnya keluhan warga mengenai bendungan Banjarsari bakal segera ditindaklanjuti. Keluhan itu antara lain bangunan bendung yang mulai rusak dan terlihat kurang kuat.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Banjarsari. Subiyastuti, kemarin. Menurutnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga akan memfasilitasi dengan menyampaikan himbauan kepada pemborong untuk mengecek kembali. Sedangkan dari pengecekan sementara petugas DPU Purbalingga belum lama ini, tidak terdapat kerusakan seperti yang dikhawatirkan warga.

"Kata petugas PU itu hanya berlumui dan bangunan tidak rusak. Termasuk kekhawatiran bendung mengalami kebocoran itu tidak benar." kata Subiyastuti menirukan salah satu petugas dari DPU.

Pihaknya juga akan melaporkan secara resmi keluhan warga kepada dinas terkait. Karena warga tak bisa disalahkan, mereka membutuhkan penjelasan yang tepat dan mudah dimengerti. Apalagi bangunan bendung masih dalam tanggung jawab pemeliharaan pihak pemborong.

Ditambahkan Subiyastuti, kemungkinan besar pemborong akan turun secepatnya. Pihaknya siap menjelaskan keluhanwarga yang selama ini mereka lontarkan kepada pihak desa kepada pihak terkait. Masyarakat juga sedikit yang mengetahui jika bangunan bendung bukan, proyek desa, namun diborongkan.

Pemerintah desa berharap dalam beberapa hari kedepan tim segera turun untuk meninjau dan menjelaskan kepada masyarakat. Setidaknya melalui pemerintah desa untuk disampaikan kepada warga.

"Dibangunnya bendung kami akui sangat mempengaruhi kesadaran warga untuk tepat membayar pajak. Karenanya ada apapun terkait bendung itu, wajar jika warga mengeluhkannya," imbuh Subiyastuti.

Seperti diketahui sedikitnya 80 hektare lahan sawah di wilayah desa Banjarsari akan menggunakan sumber irigasi bendung Karangduwur Banjarsari itu. Bisa dibayangkan jika bendung rusak ataupun tidak optimal fungsinya. Karenanya sebelum kondisi lebih parah, pengecekan sejak awal seharusnya dilakukan.

Sesuai dengan surat dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Purbalingga, bendung dengan lebar 29 meter dan kedalaman sekitar 4 meter itu mulai dibangun 16 Maret tahun lalu dengan anggaran Rp 749.000.000 dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Sekitar Desember masa pemeliharaan selesai, karena 120 hari kalender. (amr)

1 komentar: